Jumat 28 Oct 2016 07:28 WIB

Ini Penyebab Mobil Bekas dari Pesisir Pantai Lebih Murah

Rep: Rossi Handayani/ Red: Winda Destiana Putri
Mobil
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat otomotif, Dewa Yuniardi mengungkapkan alasan, mengapa mobil bekas dari area pesisir pantai memiliki harga yang cenderung lebih murah. Menurutnya, kendaraan tersebut dipengaruhi dengan air yang berada di sekitar pantai, sehingga berisiko terkena korosi.

"Apalagi, kalau lewat di sungai-sungai yang payau, jadi korosi pas banjir, sungai dekat laut, jadi airnya memang riskan terhadap karat," kata Dewa, belum lama ini. Selain itu, wilayah di pesisir pantai Indonesia sebagian besar memang rawan terkena banjir. Kemudian apabila mobil tersebut terendam banjir, maka kinerjanya pun akan berkurang, dan beberapa komponen bisa mengalami kerusakan.

Sementara untuk mobil yang telah terkena banjir, Dewa mengungkapkan, biasanya nilai jualnya tidak akan jauh berbeda, dengan kendaraan roda empat bekas lainnya. Sebab, apabila kerusakan telah diganti, sulit untuk melihat pertanda mobil pernah terjadi masalah. "Sulit yah, kita harus teliti banget, kalau bekas banjir biasanya ada lumpur di karpet. Tapi, kalau mobil sudah bersih sih, enggak akan kelihatan," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement