Selasa 27 Aug 2019 17:55 WIB

Jangan Salah Beli Mobil Bekas

Salah beli mobil bekas bisa menjadi 'bumerang'.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Nora Azizah
Ilustrasi Ilustrasi Penjualan Mobil
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Ilustrasi Penjualan Mobil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Membeli mobil bekas menjadi salah satu pilihan untuk mendapatkan kendaraan pribadi dengan harga yang terjangkau. Akan tetapi, ketika mobil bekas dibeli dengan tak hati-hati, bisa menjadi bumerang tersendiri karena banyaknya ongkos untuk perbaikan kendaraan itu sendiri.

Dilansir di laman Tylerpaper, Selasa (27/8), pada 2018 lalu, Better Business Bureau (BBB) menerima lebih dari 14.000 keluhan terkait pembelian mobil bekas. Angka ini menjadi catatan kepada para pembeli mobil bekas agar bisa memilih mobil bekas dengan baik dan tidak merugi.

Baca Juga

Hal ini membuat BBB mendesak konsumen untuk mempertimbangkan hal-hal berikut saat membeli kendaraan atau mobil bekas.

1. Lakukan Riset Dealer Mobil Bekas

Sebelum membeli mobil bekas, sebaiknya konsumen lebih teliti untuk meneliti profil bisnis dealer. Periksa rekam jejak perusahaan, riwayat penyelesaian keluhan, ulasan pelanggan, dan ulasan iklan.

2. Mencari Panduan Pembeli pada Mobil Bekas

Komisi Perdagangan Federal Aturan Mobil Bekas, yang berlaku sejak tahun 1985, menyatakan bahwa dealer harus memasang Panduan Pembeli untuk setiap mobil bekas yang dijual.

Selain masalah mekanis atau listrik utama dengan mobil, Panduan Pembeli akan memberi tahu pembeli jika mobil itu disertai garansi, atau jika dijual "sebagaimana adanya”. Dalam panduan itu juga disertakan persentase biaya perbaikan yang harus dibayar oleh dealer jika sudah termasuk garansi.

3. Mengetahui Sejarah Kendaraan

Pastikan nomor identifikasi kendaraan (VIN) di dasbor sisi pengemudi dan pada tiang pintu samping pengemudi sama.  VIN memberikan laporan riwayat kendaraan dan memungkinkan pembeli untuk memeriksa judul mobil bekas. 

Temukan laporan ini secara online di situs web Sistem Informasi Judul Kendaraan Bermotor Nasional.  Pastikan juga untuk mendapatkan catatan layanan apa pun yang tersedia.

4. Melakukan uji coba atau Test Drive kendaraan

Calon pembeli sebaiknya mencoba untuk mengemudi kendaraan di berbagai kondisi jalan, lalu lintas, dan di perbukitan, serta jalan raya.  Pertimbangkan hal-hal seperti kenyamanan, jarak pandang dan kemungkinan kebisingan yang berasal dari kendaraan. Penting juga untuk dicatat bagaimana mobil bergeser dan bagaimana perasaan pedal saat mengerem.

5. Memeriksa mobil

Dealer seharusnya tidak menyembunyikan apa pun. Jika dealer tidak mengizinkan meminta mekanik pihak ketiga memeriksa kendaraan, mungkin itu adalah tanda untuk mencari di tempat lain.

6. Pertimbangkan kendaraan bersertifikasi

Ini adalah kendaraan yang biasanya telah diberikan inspeksi banyak titik sebelum ditempatkan di tempat parkir.  Program CPO didukung oleh banyak pembuat mobil, dan kendaraan tersebut dapat mencakup garansi pabrik yang diperluas untuk suku cadang utama seperti mesin dan transmisi tanpa biaya.

7. Membaca kontrak dengan cermat

Luangkan waktu untuk membaca dan memahami seluruh perjanjian tertulis. Pastikan bahwa semua ruang kosong sudah terisi, bahwa semua janji verbal sudah termasuk dan jenis jaminan yang disertakan dengan mobil sudah dieja.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement