Rabu 26 Jul 2017 13:56 WIB

Kapolri: Kasus Habib Rizieq Dilanjutkan

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham Tirta
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Sihab rencananya akan pulang ke tanah air pada 17 Agustus mendatang. Kedatangnya untuk merayakan Milad FPI.

Menanggapi itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan, polisi akan melanjutkan kasus-kasus yang menjerat Habib Rizieq, baik kasus di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jawa Barat. "Kita sudah melakukan pemeriksaan sebetulnya kepada yang bersangkutan (Habib Rizieq), kan statusnya sebagai saksi saat ini, kita periksa. Kemarin pun dipanggil kan sebagai saksi," ujar Tito di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Sedangkan mengenai status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat kepada Habib Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila, Tito mengatakan harusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik. "Kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain, kalau tersangka tidak, tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi," kata Tito.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement