REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan oleh Presidium Mahasiswa Trisakti, Pansus Hak Angket mendapat pertanyaan, salah satunya adalah mempertanyakan penyebutan nama Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunanjar dalam dakwaan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
"Bukan tempatnya kepada saudara saya memberikan klarifikasi atas masalah yang sedang saya hadapi," ujar dia pada Presidium Mahasiswa Trisakti di ruang Rapat KK.1 Gedung MKD, Rabu (26/7).
Agun mengatakan hanya bisa mohon doa dan meminta semua pihak yang ingin mendengarkan keterangannya untuk bersabar. Agun mengatakan dirinya lebih baik memberikan kesaksian di bawah sumpah dan di hadapan persidangan untuk keterangan kasus Korupsi KTP-Elektronik yang menyebut-nyebut namanya.
"Daripada tidak memberi manfaat (jika dijelaskan di forum Pansus), lebih baik saya bersaksi di pengadilan, makanya saya tidak pernah mengungkapkan (keterlibatan di KTP-el)," jelas dia.
Agun juga sempat menyinggung perbandingan penegakan hukum ekstraordinari lainnya seperti penegakan Narkotika. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, jika kasus korupsi dan kejahatan tindak pidana korupsi sepertinya luar biasa diekspose media, harus nampak melihat ke kamera, nama tersangka dibuka, dan keluarga jadi ikut menderita, akan tetapi terhadap bandar narkoba mesti ditutup wajah dan namanya menggunakan inisial.
"Di mana penerapan asas-asas hukum. Coba bedakan, kenapa tidak protes terhadap narkoba, sama-sama ekstraordinari, kenapa penerapan hukumnya berbeda," ujarnya dalam Forum RDP tersebut.
Agun juga menceritakan ketika nama dirinya disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi KTP-el. Agun mengaku, dakwaan belum pernah dibacakan, tapi sudah ada yang menginformasikan namanya termasuk dalam lingkaran korupsi tersebut.
"Bahkan sudah keluar di berbagai media, belum dibacakan dakwaan itu. apa yang terjadi? jam 2 malam saya menemui orang tua saya, untuk apa? untuk memberikan ketenangan, dan saya mohon doa, insyaAllah pak, saya mohon percaya anakmu ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.