Rabu 26 Jul 2017 16:45 WIB

Perlu Pendekatan Bijak Soal Sanksi Dosen yang Pro HTI

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua Forum Rektor yang juga Rektor UHAMKA Suyatno
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua Forum Rektor yang juga Rektor UHAMKA Suyatno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Rektor Indonesia, Suyatno meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristedikti) memiliki pendekatan bijak terkait sanksi kepada dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang pro dan berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Terkait status ormas yang dilarang seperti HTI, ia memandang, semua pihak harus mentaati aturan penerintah.

Tapi kalau terkait orang yang mendukung ormas HTI tersebut, menurutnya ada pendekatan yang lebih bijak dilakukan selain langsung memecat mereka yang berafiliasi dengan HTI. "Tentu kita minta pemerintah bersikap lebih bijak menyangkut orangnya, perlu dialog dan pembinaan. Tidak lantas langsung dipecat. Karena ini menyangkut hak warga negara dan operasional di perguruan tinggi," kata Suyatno kepada Republika.co.id, Rabu (25/7).

Tapi, menurutnya, kalau mereka yang sudah dilakukan pendekatan dialog dan pembinaan masih saja tidak berubah, maka tindakan sanksi oleh pemerintah bisa dilakukan. Karena kalau langsung diberikan sanksi pemecatan, akan berdampak luas terhadap Perguruan Tinggi di Indonesia, terutama sumber daya pengajarnya."Begitu tahu jumlahnya banyak, itu juga akan berpengaruh pada proses pendidikan," ungkapnya.

Intinya sebagai organisasi terlarang, dia mengatakan, HTI tentu tidak boleh berkembang di kampus. Tapi terkait orangnya, menurut dia, perlu dilakukan pendekatan lebih bijak.

Para dosen ASN yang diindikasi terkait HTI diminta melepas semua keterkaitannya. Dan bila mereka tetap saja enggan baru sanksi bisa dijatuhkan.

Rektor Universitas Prof DR HAMKA ini menegaskan Forum Rektor Indonesia akan tetap mematuhi aturan yang dibuat Kemenristekdikti. Termasuk penindakan dosen ASN yang tergabung dan berafiliasi dengan ormas yang dilarang pemerintah. "Kalau itu menjadi keputusan Kemenristekdikti, kita akan tetap patuhi," tegasnya.

Karena itu menurutnya, sebelum langkah sanksi dijatuhkan Forum Rektor akan meminta daftar dari Kemenristekdikti, siapa saja para dosen ASN yang disinyalir terkait HTI ini. Kemudian pihak rektor di setiap perguruan tinggi akan men-//screening mereka, lalu diberikan pendekatan dialog dan pembinaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement