REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, membuka seminar program kesehatan jiwa. Program itu sendiri berbasis kepada hasil Baseline Survei dan berlangsung di ruang rapat Sekda B Sleman.
Seminar diikuti sekitar 50 peserta yang terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, KNPI dan lain lain. Selain Novita Krisnaeni, Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Rosalia Rusbiyanti, turut menjadi pembicara.
Dalam sambutannya, Kabid Penanggulangan Penyakit Dinkes Sleman menuturkan jika berdasarkan data yang terkekam Dinas Sosial, jumlah penyandang disabilitas prikososial tahun lalu berjumlah 543 jiwa. Mereka tersebar di beberapa wilayah di Sleman.
Sementara, kasus pasung ke penyandang disabilitas psikososial pada Juni tahun ini berjumlah tujuh kasus parsial atau kadang dipasung kadang tidak. Jumlah itu sudah jauh berkurang berkat upaya penjangauan, pendidikan keluarga dan masyarakat.
Pendidikan keluarga dan masyarakat jadi poin penting dalam peningkatan kualitas hidup dari 2016-2021. Itu jadi penjabaran visi, misi dan program Bupati sleman di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2006-2025.
RPJMD memiliki nilai strategis sebagai pedoman menyusun arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembanguann kebijakan umum dan program OPD lima tahun ke depan. Artinya, rencana strategis OPD sampai 2021 dan penysunan RKPD harus berpedoman RPJMD.
"Perlakuan keluarga maupun masyarakat terhadap disabilitas psikososial tidak jarang masih melanggar hak para penyandang disabilitas sendiri, kencenderungan itu harus dapat perhatian dan diubah, sehingga mereka tetap memperoleh ruang yang layak," kata Novita, Rabu (26/7).
Ia menambahkan, terwujudnya ruang yang layak bagi penyandang disabilitas psikologis harus diupayakan dari berbagai unsur. Termasuk, sisi keluarga, masyarakat, pemangku kebiakan, maupun berbagai komponen yang terlibat.