Rabu 26 Jul 2017 19:35 WIB

Polres Cimahi Sidak Pabrik yang Diduga Cemari Lingkungan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Hazliansyah .
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Polres Cimahi melalui jajaran Satreskrim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di kawasan Kampung Cibodas Campaka, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (26/7). Mereka akan mengambil sejumlah sampel limbah pabrik yang diduga telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Inspeksi dipimpin Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko N Adiputra bersama tim Inafis Polres Cimahi. Mereka mendatangi kurang lebih empat perusahaan kemudian mengambil sampel pengolahan limbah batubara, pemeriksaan laporan monitoring perusahaan dan uji emisi.

Sampel limbah yang telah diambil akan diuji di laboratorium. Kemudian selanjutnya, hasilnya akan dibandingkan dengan hasil laporan monitoring berkala yang dilakukan perusahaan.

Selain itu, katanya, sampel debu batubara yang diduga mencemari lingkungan warga akan diuji dan dicocokan dengan hasil pengujian emisi pembuangan batubara dari pabrik.

"Hasil dari laboratorium akan menentukan kecocokan partikel debu batubara itu mengarah ke perusahaan yang mana," ungkap AKP Niko Adiputra, Rabu (26/7).

Apabila hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran oleh perusahaan melebihi ambang baku mutu, maka akan dipertimbangkan berdasarkan UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup.

"Prosesnya masih panjang. Sanksi yang akan ditentukan akan melihat kepada apakah itu (dugaan pencemaran) masuk ke tindakan yang disengaja atau kelalaian," ungkapnya.

Manager Teknik dan Bisnis Improvment PT Leuwitex, Zenzen, mengatakan perusahaannya sudah melakukan pengolahan limbah sesuai aturan. Dimana penggunaan batubara dalam sehari yang mencapai 50 ton. Sisa hasil pembakarannya dibuang ke PT Khalda yang menjadi pengangkut limbah B3. Sehingga pengolahan sudah dijalankan secara resmi.

Masyarakat di Kampung Cibodas Campaka, RT 02/RW 09, dua bulan terakhir mengeluhkan gatal-gatal dan iritasi pada kulit, sesak nafas, dan pedih pada mata. Hal itu terjadi karena debu batubara yang diduga mencemari lingkungan mereka.

Tauifk Hidayat (33), salah seorang warga Kp. Cibodas Campaka RW 09 Kel. Utama, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi berharap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan solusi yang konkret. Sebab, warga sudah banyak yang terkena dampak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement