Rabu 26 Jul 2017 20:56 WIB

Polda Maluku Tindak Tegas Aktivitas HTI

Red: Indira Rezkisari
Warga melintas di depan Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia.
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warga melintas di depan Kantor DPD II Hizbut Tahrir Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Achmat Juri menyatakan pihaknya akan bertindak bila ada aktivitas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di provinsi itu. Polisi beralasan organisasi tersebut telah dibubarkan oleh pemerintah.

"Kebijakan pemerintah akan dijalankan, ada aturan mainnya. Sebagai aparat penegak hukum, kami akan bertindak sesuai prosedur kalau memang ada aktivitas HTI di sini," katanya di Ternate, Rabu (26/7).

Kapolda juga meminta masyarakat tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif agar kamtibmas di Malut terus terjaga.

Sementara itu, Kepala Biro Protokol, Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemprov Malut, Muliadi Tutupoho ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya PNS di lingkup Pemprov Malut sebagai pengurus HTI.