REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Elza Syarif menyatakan dengan tegas, kantornya tidak pernah dijadikan tempat serah terima antara mantan Komisioner KPK, Adnan Pandu dengan Minarsih. Lembaga anti korupsi sebesar KPK, diungkapkan Elza, komisionernya tidak mungkin mendatangi kantornya.
"Secara tegas saya katakan, sejak KPK berdiri sampai detik ini, saya tidak pernah bertemu dengan komisioner KPK yang sedang aktif. Walaupun saya pernah coba menghadap di kantornya secara resmi, itu tidak diterima. Apalagi seorang komisioner KPK dateng ke kantor saya, sangatlah tidak mungkin," ujar Elza dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (26/7).
Menurut dia, sekedar menemui di kantor KPK saja sulit. Elza mempersilahkan untuk cek jadwal Adnan Pandu saat dia keluar kantor, bertemu dengan siapa-siapa saja. Perlu dicek juga apakah Adnan keluar kantor ditemani ajudan atau tidak.
"Saya merasa sulit dengan KPK. Mereka sulit bertemu dengan orang bermasalah, karena saya sedang menangani kasus Nazarudin. Jangan beri kesempatan orang-orang seperti Yulianis membuat cerita sesukanya," jelas dia.
Tidak hanya terkait pernyataan Yulianis soal transaksi di kantornya, Yulianis juga mengatakan Elza ikut melakukan intimidasi pada para saksi di LP Cipinang. Para lawyer sekelas Elza Syarif dan Hotman Paris, dengan bayaran tinggi, sangat tidak memungkinkan datang ke LP Cipinang hanya untuk mengintimidasi.
"Maaf sekali, itu hal yang sangat tidak penting bagi para lawyer sekelas kami. Lagian Yulianis itu tidak pernah ada di Cipinang, kenapa dia bisa bilang begitu? Kemudian Nazarudin lakukan intimidasi, logikanya saja apakah seorang di tahanan bisa mengintimidasi saksi," ujar Elza.
Langkah selanjutnya, dengan namanya yang disebut oleh Yulianis, Elza sudah sempat buat surat dua kali untuk jadikan Yulianis tersangka. Dan juga akan minta perlindungan hukum, karena menurutnya KPK tidak adil dalam menangani kasus Nazarudin ini. "Karena ada duit di tangan Yulianis, mohon maaf saya bisa saja mencurigai KPK," tutur Elza.
Pengacara kondang itu, pernah beberapa kali bertemu dengan Komisioner KPK, hanya dalam perayaan-perayaan resmi yang dihadiri Presiden RI dan Menteri, di luar itu ia tidak pernah sekalipun bertemu dengan Komisioner KPK.