REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPP Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan mengatakan belum ada keputusan untuk keluar dari Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan demikian, katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (26/7), Fraksi PAN tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap KPK melalui Pansus.
"Sampai hari ini belum ada sikap perubahan terkait keputusan Pleno Fraksi PAN (mendukung Pansus Angket KPK)," kata Taufik.
Dia mengatakan PAN tetap mengawal kinerja Pansus Angket sebagai upaya penguatan institusi KPK karena belum ada perubahan sikap partai. Wakil Ketua DPR itu mengingatkan bahwa PAN tetap menginginkan Pansus bekerja objektif, independen, dan profesional sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Sepanjang kami bisa bekerja objektif, profesional, dan independen sehingga harapannya Hak Angket bisa berikan manfaat untuk semua," ujarnya.
Anggota Pansus Angket dari PAN Muslim Ayub mengatakan hingga saat ini partainya belum terpikir untuk menarik anggotanya dari Pansus Angket meskipun banyak isu yang berkembang di masyarakat. Menurut dia di tingkat DPP PAN maupun di Fraksi PAN DPR belum berpikir untuk menarik dua anggotanya yang ada di Pansus Angket.
"Apa persoalannya menarik, ini harus jelas. Kami tiap hari masuk Rapat Pansus Angket tidak pernah absen, kami belum ada perintah untuk menarik diri," katanya.
Muslim mengatakan Pansus Angket tidak ada urusannya dengan koalisi ataupun non-koalsi pemerintah karena tujuan pembentukan Pansus adalah penguatan KPK. Karena itu menurut dia tidak mungkin Pansus berkeinginan untuk melemahkan atau bahkan membubarkan KPK namun membenahi apa yang tidak benar di dalam institusi pemberantasan korupsi tersebut.