REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setidjawarno mengatakan pelabuhan sungai, danau, dan penyebrangan sudah harus ditata seperti terminal bus, stasiun, dan bandara untuk memenuhi standar pelayanan minimum.
"Terminal penumpang pelabuhan sungai, danau dan penyeberangan sudah saatnya ditata seperi terminal, stasiun dan bandara. Pelabuhan sebagai awal dan akhir keberangkatan menjadi kunci keselamatan penumpang sebelum naik ke kapal," kata Djoko dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (27/7).
Djoko mengatakan belum semua pelabuhan sungai, danau, dan penyebrangan yang memiliki standar keamanan, kenyamanan dan keselamatan sesuai SPM Angkutan Penyeberangan dan SPM Angkutan Laut.
"Mestinya, dermaga hanya dilalui oleh petugas atau penumpang yang bertiket. Kendaraan pengantar atau penjemput cukup diparkir di pelataran parkir yang sudah disediakan," ujar dia.
Namun berdasarkan fakta di lapangan, Djoko menjelaskan kawasan dermaga masih bebas dimasuki siapapun bahkan semua jenis kendaraan tanpa ada pengawasan oleh petugas khusus.
Djoko juga menyoroti berat muatan yang tidak dilakukan penimbangan yang bisa membahayakan angkutan penyebrangan apabila kelebihan muatan. Selain itu, juga tidak ada manifes penumpang dan hanya mengandalkan pembelian karcis.
"Kapal-kapalnya juga harus dilengkapi dengan jaket pelampung (life jacket), manifes harus sesuai, kelaikan kapal harus jadi syarat," terang dia.
Djoko berharap kenyamanan, keamanan, dan keselamatan angkutan sungai, danau dan penyeberangan bisa lebih baik lagi. Menurut dia, berbagai pemangku kepentingnya masih memiliki peluang untuk memperbaiki fasilitas tersebut.