REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah ancang-ancang menarik diri dari keanggotaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya, ada Gerindra yang lebih dulu mengirimkan surat resmi penarikan diri, PAN masih menimbang-bimbang kemungkinan tersebut.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengatakan PAN akan terlebih dahulu mengevaluasi progres keseluruhan Pansus angket KPK selama ini. "Kalau dalam evaluasi nanti misal kita dapatkan kecenderungan kerja pansus sudah tidak sesuai harapan PAN, yang justru melemahkan KPK, maka kemungkinan PAN akan menarik diri dari anggota Pansus KPK. Kecenderungan kuat menarik diri itu ada," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/7).
Menurutnya, instruksi evaluasi itu juga merupakan mandat dari hasil rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN pada Rabu (26/7) kemarin. Hasilnya, agar fraksi melalui tiga perwakilannya di Pansus Angket yakni Mulfachri Harahap, Daeng Muhammad dan Muslim Ayub melaporkan hasil kerja pansus angket kepada fraksi.
Nantinya jika, dalam evaluasi tersebut PAN melihat kecenderungan pansus tidak sesuai harapan PAN pada awal yakni demi penguatan KPK, maka PAN akan mengambil sikap "Karena dulu kan PAN nggak mau gabung di awal dengan harapan Pansus tidak terbentuk tapi ternyata kan Pansus berjalan, kami khawatir terjadi pelemahan terhadap KPK makanya kita bergabung," ujar Yandri.
Sebab, laporan sementara dan parsial anggota PAN di Pansus kata Yandri, mengarah pada upaya yang justru melemahkan KPK. Selain itu juga aspirasi masyarakat yang diterima oleh PAN juga lebih banyak demikian, bahwa pansus angket KPK tidak objektif.
Yandri mengungkap, salah satunya terkait pihak-pihak yang hendak atau telah dihadirkan pansus angket. "Ada seperti pesan-pesan khusus. Nah PAN tidak mau terjebak di situ. Kalau mau memperkuat ayo. Yang nggak beres ya kita bereskan, tapi jangan ini dijadikan barter atau sesuatu yang mungkin tidak dikehendaki masyarakat. Oleh karena itu kami akan lakukan evaluasi menyeluruh," ungkap Anggota Komisi II DPR tersebut.
Namun Yandri enggan mengomentari secara spesifik terkait rencana Pansus Angket KPK yang akan memanggil mantan menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam waktu dekat. Menurutnya, hal itu bagian yang akan menjadi evaluasi dari PAN. "Ya saya kira bukan hanya Pak Gamawan ya. Kita pantau terus," katanya.