Kamis 27 Jul 2017 15:10 WIB

Polisi Imbau Masyarakat tak Sebarkan Video Aksi Bunuh Diri

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belakangan ini warganet kembali dihebohkan karena video bunuh diri yang diduga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Dalam video itu, dua orang wanita tampak terjun dari gedung bertingkat secara berurutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengimbau agar warga tidak lantas menyebar video tersebut. Pasalnya, video itu berpengaruh bagi psikologis dan dapat memengaruhi orang lain untuk melakukan aksi serupa.

"Intinya masyarakat bersikap arif dalam menggunakan media sosial digunakan terhadap hal yang baik tidak untuk yang demikian (vudeo bunuh diri)," ujar Argo saat dihubungi, Kamis (27/4).

Bahkan, masyarakat juga diimbau Argo agar berhati-hati menyebarkan video apapun. Alasannya, bisa saja video yang disebarkan mengandung nilai kriminal. Sehingga berpotensi hukum bagi para penyebarnya. "Itu permasalahannya nanti kita kaji dulu ada pelanggaran hukum atau tidak," kata Argo.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement