Kamis 27 Jul 2017 15:29 WIB

Polisi Siak Amankan 12 Moge Berdata Palsu

Motor Gede (ilustrasi)
Foto: Antara
Motor Gede (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SIAK  -- Kepolisian Resor Siak, Provinsi Riau, mengamankan 12 kendaraan sepeda motor gede (moge) yang diduga berdata palsu di Pelabuhan Buton, Kabupaten Siak, Senin (24/7). Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan dalam konferensi pers di Siak, Kamis (27/7) mengatakan, moge-moge tersebut memiliki data, yang berbeda antara database regident, Korlantas Mabes Polri dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya.

Dari hasil pengecekan terhadap 12 surat-surat sepeda motor tersebut. Masing-masing STNK sudah sesuai dengan nomor rangka mesin. Namun, berdasarkan cek nomor polisi (nopol) kendaraan, ternyata ada perbedaan data dengan database regident Korlantas Mabes Polri. "Kami menduga adanya pemalsuan data, karena data yang ada di STNK dengan data di database regident Korlantas Mabes Polri berbeda," kata Restika.

Dia menyampaikan 12 moge dengan plat B ini diamankan pada Senin (24/7) di Pelabuhan Buton, Mengkapan saat Sat Reskrim Polres Siak melakukan patroli narkoba. Pada saat bersamaan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan motor yang dikeluarkan dari Batam, Kepri.

"Moge-moge ini dibawa oleh enam kurir dalam dua kelompok. Delapan kendaraan akan melakukan turing ke Aceh, sedangkan empat kendaraan lainnya akan diambil pemiliknya di pelabuhan Mengkapan," papar Restika.

Lebih lanjut dia memaparkan, empat moge dibawa oleh kelompok pertama yang terdiri dari empat orang.  Di antaranya dua unit Harley Davidson, satu unit Honda CB400, dan satu unit Ducati beserta STNK. "Keempat kendaraan tersebut dibawa oleh RW, AN, FA, dan RR yang semuanya warga Batam, Kepulauan Riau," imbuhnya.

Sedangkan kelompok kedua membawa delapan kendaraan sepeda motor Harley Davidson, yang dibawa oleh KF dan H. Hingga saat ini, lanjutnya, pemilik kendaraan belum diketahui. Pihak kepolisian masih menunggu yang bersangkutan untuk mengambil sepeda motornya dengan menunjukan kelengkapan kendaraan.

Keenam kurir hanyalah sebatas saksi, tidak ada penahanan terhadap mereka. "Sedangkan untuk dokumen STNK yang ada belum bisa dinyatakan palsu atau tidak nya. Baru sebatas perbedaan data antara STNK dengan database," pungkasnya.

Mereka juga mengantongi surat jalan dari Polres Balerang dan Polsek Bintan Timur. Kemungkinan, pengecekan dari sana bisa lolos dikarenakan STNK sesuai dengan nomor rangka mesin kendaraan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement