Kamis 27 Jul 2017 16:55 WIB

Sekda DKI: Sumber Waras Buat Surat Pengembalian Kerugian

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan pengembalian kerugian lahan RS Sumber Waras sedang dalam membuat draft surat. Ia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan membuat surat untuk Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sumber Waras lagi nge-draft surat. Pak Gubernur lagi bikin surat ke Dinas Kesehatan (Pemprov DKI Jakarta). Nanti Dinas Kesehatan bikin surat ke Yayasan (Sumber Waras)" kata Saefullah di Balai Kota, Kamis (27/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Kadinkes Pemprov DKI Jakarta), Koesmedi mengatakan pihaknya terus berupaya agar Yayasan Sumber Waras mengembalikan kerugian negara terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.

Lahan tersebut merupakan tanggung jawab Yayasan Sumber Waras. Koesmedi mengatakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sudah memberi arahan terkait masalah ini.

"Ya kita berupaya untuk itu semuanya tapi dari pihak yang pembelinya juga merasa bahwa sudah sesuai dengan NJOP (nilai jual objek pajak)" kata Koesmedi di Balai Kota, Kamis (27/7).

Lahan yang menjadi milik RS. Sumber Waras ini rencananya akan dibangun wisma paliatif. Wisma paliatif merupakan tempat pengobatan untuk pasien yang menderita penyakit kronis dengan stadium lanjut dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup.

Dalam hal ini, rencana wisma paliatif RS Sumber Waras diperuntukkan untuk pasien penderita penyakit kanker dan tumor. Namun sampai saat ini, Dinkes masih mengkaji studi dan perizinannya.

"Ya masih diurus apa namanya perizinan studi-studinya, jadi apakah memang itu layak dibangun kemudian ke depannya nanti bagaimana. Kan biasanya, orang paliatif itu kan sudah nggak ada harapan hidup lagi. Tapi kita bikin dia hidupnya tetap enak supaya juga betah ya" ujarnya.

Wisma Paliatif ini diperuntukkan untuk pasien yang tidak mampu. Jadi, Koesmedi, harus dipelajari lebih dahulu pembiayaan subsidi untuk pasien tidak mampu tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement