REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Pantia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang KPK Masinton Pasaribu menegaskan, kinerja pansus tidak terpengaruh oleh rencana PAN yang akan menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket. "Kami tetap berjalan (meskipun fraksi keluar satu per-satu)," kata Masinton di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (27/7).
Dia mengatakan, Pansus Angket KPK merupakan instrumen yang menjalankan keputusan Paripurna DPR. Masinton menegaskan, meskipun Gerindra telah menarik diri, PAN berencana mundur, lalu PKS, Demokrat dan PKB tidak mengirimkan wakilnya ke pansus, hal tersebut tidak mempengaruhi kinerja pansus. "Pansus itu instrumen yang mengerjakan putusan Paripurna saja. Semuanya kan juga setuju," ujarnya.
Baca juga, PAN Evaluasi Keberadaan Fraksinya di Pansus Angket KPK.
Anggota Pansus Angket KPK, Muhammad Misbakhun enggan berkomentari mengenai sikap PAN yang berencana menarik diri tersebut. Namun, dia menegaskan, Pansus Angket KPK telah memenuhi syarat sehingga siapa pun yang keluar maka tidak akan mempengaruhi kinerja pansus. "Sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap, pansus hak angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," katanya.
Misbakhun membantah Pansus Angket KPK akan melemahkan institusi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Namun menurut dia, DPR melalui pansus ingin menunjukkan fungsi pengawasannya melalui hak angket. "Hak penyelidikan itu kita detail bicara tentang adanya penyelewengan di penyidkan, administrasi yang tidak tertib, dan itu kita tunjukan," katanya.