Kamis 27 Jul 2017 17:55 WIB

AMIK BSI Pontianak Kembali Gelar Sertifikasi Zahir

Red: Irwan Kelana
Proses sertifikasi Zahir bagi mahasiswa Prodi Komputerisasi Akuntansi AMIK BSI Pontianak.
Foto: Dok BSI
Proses sertifikasi Zahir bagi mahasiswa Prodi Komputerisasi Akuntansi AMIK BSI Pontianak.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Program Studi Komputerisasi Akuntansi (Prodi KA) AMIK BSI Pontianak kembali melaksanakan Sertifikasi Zahir bekerjasama dengan Perusahaan Zahir, di kampus AMIK BSI Pontianak, Senin (24/7).

Sebanyak 86 mahasiswa semester dua Prodi KA AMIK BSI Pontianak mengikuti sertifikasi Zahir. Sertfikasi ini diawasi oleh Pengawas dari PT Zahir Internasional, Dwi Wahyudi.

Ketua Prodi KA AMIK BSI Pontianak Lisnawanty mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas mahasiswa. Selain itu, sebagai  pengakuan terhadap keahlian mahasiswa yang dapat bermanfaat di dunia kerja.

“Kegiatan ini juga memotivasi mahasiswa untuk menjadi lulusan yang ahli dan terampil dalam merancang, membangun, serta mengolah sistem di bidang teknologi informasi yang telah menjadi standar recruitment perusahaan,” papar Lisnawanty.

Lebih lanjut, Lisnawaty menjelaskan, kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama tiga jam ini, terdiri dari dua tahap sertifikasi.

Pertama, sertifikasi aplikasi dengan pengerjaan kasus perusahaan dagang menggunakan software Zahir Accounting.

Kedua, sertifikasi Zahir online dengan menjawab 100 pertanyaan pilihan ganda dalam waktu satu jam. Tolok ukur minimum untuk lulus Sertifikasi Zahir online adalah 75 persen  pertanyaan dapat dijawab dengan benar.

“Dengan adanya kegiatan ini mahasiswa lebih termotivasi untuk meningkatkan prestasi dalam bidang keilmuan yang ditekuni yaitu penguasaan aplikasi komputer akuntansi,” harap Lisnawanty.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاۤءَ فَبَلَغْنَ اَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ اَنْ يَّنْكِحْنَ اَزْوَاجَهُنَّ اِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ ذٰلِكَ يُوْعَظُ بِهٖ مَنْ كَانَ مِنْكُمْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۗ ذٰلِكُمْ اَزْكٰى لَكُمْ وَاَطْهَرُ ۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Dan apabila kamu menceraikan istri-istri (kamu), lalu sampai idahnya, maka jangan kamu halangi mereka menikah (lagi) dengan calon suaminya, apabila telah terjalin kecocokan di antara mereka dengan cara yang baik. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih suci bagimu dan lebih bersih. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.

(QS. Al-Baqarah ayat 232)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement