Jumat 28 Jul 2017 03:36 WIB

SBY-Prabowo Bahas Uji Materi Presidential Threshold

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto (kanan) memberikan salam hormat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono usai pertemuan di Puri Cikeas, Jawa barat, Rabu (27/7) malam.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subiyanto (kanan) memberikan salam hormat kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono usai pertemuan di Puri Cikeas, Jawa barat, Rabu (27/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan menyebut pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis (27/7) malam salah satunya membahas mengenai tindak lanjut pengesahan Undang-undang Pemilu.

Hal ini berkaitan tidak setujunya sejumlah partai termasuk Partai Gerindra dan Partai Demokrat dengan pasal ambang batas 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah untuk mencalonkan presiden. Menurut Syarif, kedua partai akan menindaklanjuti dengan upaya menguji materi pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

"Itu kesepakatan dari kita bahwa memang harus ada langkah berikutnya ke JR (judicial review)," ujar Syarif di Kediaman SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Kamis (27/7).

Namun Syarif enggan menjelaskan lebih rinci terkait upaya pengajuan uji materi tersebut dari kedua belah pihak. Termasuk jika kemungkinan gugatan uji materi tersebut tidak dikabulkan oleh MK. "Kita nggak bicarakan masalah itu karena menyangkut masalah MK tapi apapun yang terjadi kita kembalikan ke rakyat, nanti rakyat menilai," ujar dia.

Usai pertemuan tersebut, Prabowo Subianto memang mengkritisi poin pasal ambang batas pengajuan calon presiden sebesar 20-25 persen di UU Pemilu. "Presidential threshold 20 persen adalah sesuatu lelucon politik yang menipu rakyat Indoneisa," ujar Prabowo di kediaman pribadi SBY, Puri Cikeas, Gunung Putri, Bogor pada Kamis (27/7).

Karenanya, Partai Gerindra kata Prabowo, tidak ingin menjadi bagian yang ikut dalam menyetujui poin aturan tersebut. Ia juga mengapresiasi sikap partai lainnya yang diketahui senada dengan Partai Gerindra diantaranya PAN, PKS, dan Demokrat.

Karenanya, dalam pertemuan dengan SBY tersebut juga dibahas mengenai sikap kedua partai terkait demokrasi ke depan pascapengesahan tersebut. Selain itu, perlu juga kedua partai mengawal dan mengingatkan pemerintahan saat ini.

"Kami khawatir bahwa demokrasi kita ke depan bisa dirusak. Karena itu, sesuai tadi yang yang disampaikan Pak SBY, kita wajib mengawal, kita wajib mengingatkan, mengimbau dengan baik, mengingatkan rekan-rekan yang berada di kekuasaan bahwa demokrasi itu jalan terbaik," ujarnya.

Sebab, dalam menegakkan demokrasi harus sesuai logika dan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. "Harus adil dan tidak memaksakan kehendak dengan segala cara pada intinya itu. Saya sependapat dengan Pak SBY kita harus lakukan check and balance, kita harus ada penyeimbangan, setiap kekuasan harus diawasi dan diimbangi," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement