REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Uni Antar-Parlemen Arab (AIPU) mengecam pelanggaran nyata Israel di Masjid Al-Aqsha Yerusalem saat pertemuan darurat organisasi itu ditutup pada Kamis (27/7) di Rabat, Maroko. Di dalam pernyataan akhir yang dikeluarkan setelah pertemuan itu mengenai situasi di Yerusalem, anggota parlemen Arab menganggap tindakan keamanan Israel di tempat suci tersebut sebagai agresi dan provokasi oleh penguasa pendudukan dan babak baru dalam serangkaian penindasan serta penyitaan hak rakyat Palestina.
"Tindakan serta pembunuhan dan penindasan oleh penguasa Yahudi melanggar sebagian besar hak dasar manusia," kata pernyataan tersebut.
Anggota parlemen Arab juga menyeru UNESCO agar memikul tanggung-jawab penuhnya dalam melindungi peninggalan Warisan Dunia Palestina. "Masalah Palestina tetap menjadi perhatian utama rakyat Arab," kata pernyataan itu, sebagaimana dikutip Xinhua.
Pada Kamis, penguasa Yahudi mencabut semua alat pendeteksi logam dan kamera pengawas yang dipasangnya dua pekan sebelumnya di semua pintu masuk Masjid Al-Aqsha. Pencabutan setelah protes keras di dalam dan luar Yerusalem.
Pada 14 Juli, tiga pria Arab-Israel yang bersenjata menembak mati dua polisi Israel. Sedangkan pasukan polisi Yahudi melepaskan tembakan balasan dan menewaskan ketiga pria Arab-Israel itu.
Setelah serangan tersebut, Israel menutup masjid itu dan belakangan memasang pintu elektronik serta kamera pengawas di semua pintu masuk ke masjid tersebut. Tindakan itu menyulut protes dari umat Muslim, yang menolak untuk memasuki masjid tersebut melalui gerbang itu.
AIPU, yang didirikan pada 1974, adalah organisasi Arab yang terdiri atas kelompok anggota parlemen yang mewakili Parlemen Arab. AIPU bertujuan memperkuat kontak dan mendorong dialog di kalangan anggota parlemen Arab, bertukar pengalaman legislatif, mengkoordinasikan kegiatan anggota parlemen Arab di berbagai forum internasional, dan membahas masalah bersama Arab, baik di tingkat Pan-Arab maupun internasional, dan mensahkan saran serta resolusi terkait.