REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Alumni 212 akan melakukan aksi di sekitar Masjid Istiqlal dan Istana Kepresidenan Jakarta hari ini, Jumat (28/7). Unjuk rasa tersebut digelar untuk memprotes Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Polisi pun menyiagakan personelnya untuk mengamankan aksi tersebut.
"Kita siapkan 9 ribu personel lebih pasukan yang akan kita gunakan. Ada pasukan yang sudah kita gelar di lapangan," kata Argo saar dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Rencananya, dikatakan Argo, setelah shalat Jumat akan ada perwakilan menuju ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Nantinya polisi akan memfasilitasi, aksi masyarakat menyampaikan tuntutan terkait Perppu Ormas itu.
"Kita fasilitasi agar dapat bertemu dengan perwakilan MK. Estimasi 5.000-an peserta, dari Jakarta," ujarnya.
Dalam aksi ini, Argo mengatakatakan para peserta tidak akan menggelar aksi long march. Namun, tuntutan utama peserta aksi adalah bertemu dengan MK. Namun polisi tetap melakukan antisipasi pada setiap kemungkinan. "Tidak ada long march hanya ada perwakilan ke gedung MK. Nanti kita fasilitasi. Kita hanya lakukan antisipasi," kata dia.
Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) beserta sejumlah ormas berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287. Salah satu anggota tim kuasa hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, mengungkapkan, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. "Perwakilan Ormas secara simbolis akan mengajukan JR PERPPU Ormas didampingi dan atau diwakili tim advokasi, untuk bertemu perwakilan MK," kata dia.