REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 100 personel kepolisian membantu mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) saat aksi 287 digelar di depan Istana Merdeka dan Gedung MK. "Pengamanan di MK terdiri dari pengamanan internal dan di back up 100 personel kepolisian," ujar juru bicara MK Fajar Laksono di Jakarta, Jumat (28/7).
Aksi ini digelar oleh Presidium Alumni 212 yang menolak Perppu 2 Tahun 2017 yang mengatur Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Presidium Alumni 212 ini sebelumnya menyatakan akan mengawal sejumlah ormas yang akan mengajukan peninjauan kembali atau judicial review Perppu Ormas di MK.
MK menyatakan akan menerima perwakilan pengunjuk rasa yang ingin menyampaikan aspirasinya. "Jika ada yang ke MK menyampaikan aspirasi maka perwakilan MK pun akan terbuka menerima," kata Fajar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan jumlah petugas yang akan mengamankan aksi demo mencapai 10 ribu personel. Pengamanan juga, menurut Kombes Argo, meliputi obyek vital di sepanjang jalan yang dilalui massa pengunjuk rasa sekitar Jakarta Pusat.
Argo menambahkan pihak kepolisian juga akan memfasilitasi sejumlah perwakilan pengunjuk rasa untuk menemui pejabat MK.