Jumat 28 Jul 2017 13:03 WIB

Pengusaha Ikan Asin Pekalongan Kesulitan Peroleh Garam

Nelayan menyiapkan ikan teri hasil tangkapan. Ikan teri biasa diolah dalam bentuk ikan asin.
Foto: Antara
Nelayan menyiapkan ikan teri hasil tangkapan. Ikan teri biasa diolah dalam bentuk ikan asin.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pengusaha ikan di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kesulitan memperoleh garam dan bahan baku ikan asin karena stok garam yang menipis dan bahkan langka. Sejumlah pengusaha ikan asin di Pekalongan, Jumat (28/7) mengatakan bahwa hampir satu bulan terakhir ini garam sulit diperoleh sehingga produksi ikan asin ikut turun.

"Pelaku usaha ikan asin terkadang memilih 'beristirahat' sambil menunggu bahan baku ikan karena stok bahan baku untuk pengasinan ikan sulit diperoleh. Bisa dikatakan Kota Pekalongan krisis garam," kata pengusaha ikan asin, Nasokha.

Menurut dia, harga garam krosok semula Rp 2.000 per kilogram kini naik menjadi Rp 4.500 per kilogram seiring pasokan bahan terasa asin itu mulai langka di pasaran. Demikian pula, kata dia, harga bahan baku ikan asin yang semula Rp 10 ribu per kilogram naik 50 persen dibanding sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram. "Setiap produksi, kami akan membutuhkan ikan segar sekitar lima ton dan dua ton garam. Akan tetapi saat ini, kami hanya mampu produksi sekitar dua ton dan 700 kilogram garam," katanya.

Perajin ikan asin, Purwanto (49) mengatakan harga garam diprediksi naik lagi sehingga perajin ikan asin akan memilih berhenti berproduksi. "Produksi ikan asin kini anjlok hingga 70 persen. Kondisi itu dipicu langkanya pasokan ikan laut sebagai bahan utama pembuatan ikan asin dan kenaikan harga garam sehingga kami memilih berhenti berproduksi," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement