REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan M Abduhzen menyesali tindakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang mengkaitkan Gerakan Pramuka (GP) dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Abduhzen menegaskan kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpora agar dapat membedakan sikap pribadi Ketua Kwarnas Pramuka, Adhyaksa Dault dengan organisasi yang dipimpinnya.
Sebab, kata Abduhzen, belum tentu sikap pribadi itu menjadi keputusan Gerakan Pramuka. "Adhyaksa hadir di HTI tentu karena HTI itu legal dan sampai sekarang belum final status hukumnya," terang Abduhzen, saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (28/7).
"Pembekuan anggaran Gerakan Pramuka terkait dugaan Adhyaksa itu tak tepat dan sebaiknya tak terjadi," terangnya.
Adhyaksa telah berulangkali membantah terlibat dalam keanggotaan HTI. Ia pun telah menyampaikan surat klarifikasinya itu kepada pemerintah.
Sementara, sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Imam Nahrawi juga membantah membekukan dana Gerakan Pramuka. Imam menegaskan, keputusan tersebut hanya menunda pencairan dana bantuan untuk gerakan kepanduan tersebut.
"Tolong bahasanya, jangan disuspend (dibekukan). Ini fitnah di luar yang gak karu-karuan," tegas Imam Nahrawi.