Jumat 28 Jul 2017 14:49 WIB

Gubernur Sumbar Keluhkan Pola Pemeriksaan BPK

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ratna Puspita
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengeluhkan pola pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan sistem sampling untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurut Irwan, sistem ini menyisakan celah bagi pelaku penyelewangan untuk lolos dari pemeriksaan.

"BPK pakai sampling sehingga tidak seluruhnya diperiksa. Ada yang empat tahun korupsi terjadi baru ketahuan di tahun keempat dia bekerja. Nah, ini contoh gimana agar (pemeriksaan) populasi tidak perlu sampling," ujar Irwan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Sumatra Barat, Jumat (28/7).

Irwan berharap BPK Perwakilan Sumatra Barat untuk melakukan pemeriksaan secara populasi atau nonsampling. Meski begitu, ia menyadari bahwa hal ini sulit dilakukan lantaran membutuhkan tenaga pemeriksa yang luar biasa banyak.

Karena itu, ia pun meminta BPK Perwakilan Sumatra Barat untuk melakukan pemeriksaan memperbanyak sampling. Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat juga akan melakukan pengawalan secara ketat terhadap laporan keuangan seluruh pemerintah kabupaten dan kota. 

Tercatat, masih ada dua kabupaten yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2016. "Kalau kami ikuti aturan yang ada akan kami perbaiki. BPK jangan sungkan. Salah, bilang salah," kata Irwan.

Irwan menyebutkan, salah satu temuan BPK yang kerap muncul adalah adanya laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. Ia menilai, salah satu alasan terjadinya kasus tersebut lantaran BPK belum melakukan pemeriksaan secara populasi, melainkan hanya dengan mengambil sampel untuk setiap SKPD.

"SPJ fiktif tiap tahun ada saja. Padahal sudah diingatkan. Karena sampling (oleh BPK) tadi. Yang sekarang sudah kena tahun depan nggak kena. Ganti yang kena SKPD lain lagi," katanya.

Kepala Perwakilan BPK Sumatra Barat Pemut Aryo Wibowo mennambahkan, BPK memang akan fokus kepada audit kinerja dalam satu tahun ke depan. Meski begitu, BPK Sumbar tidak akan melewatkan audit dengan tujuan tertentu termasuk investigasi untuk melacak berbagai penyelewengan di SKPD, termasuk SPJ fiktif yang sempat terungkap.

"Termasuk menambah sampling dan perdalam audit. Sampling kami tambah dan kami tuntaskan secara mendalam. kalau ini belum selesai, kami akan lanjutkan dengan audit selanjutnya," kata dia. 

Pemut menjelaskan, audit sendiri tergolong ke dalam dua kategori yakni audit mandatory yakni untuk laporan keuangan pemerintah daerah yang dilaporkan setiap semester I dan audit reguler yang dilakukan pada kuartal ketiga dan keempat setiap tahunnya.

"Saya hanya bisa nanti meningkatkan koordinasi ke Kejati dan Kapolda tentunya, ya. Ini audit kami, hasilnya seperti ini tolong ditindaklanjuti karena kami tidak ada kewenangan ke penyidikan," jelas Pemut. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement