Jumat 28 Jul 2017 18:02 WIB

Ini Besaran Tarif KRL Jurusan Manggarai-Cikarang

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
KRL jurusan Manggarai-Cikarang.
Foto: REPUBLIKA/Dea Alvi Soraya
KRL jurusan Manggarai-Cikarang.

REPUBLIKA.CO.ID, MANGGARAI -- VP Komunikasi PT Kereta Commuterline Jakarta (KCJ)  Eva Chairunisa mengatakan, tarif KRL Manggarai-Cikarang akan mengikuti ketentuan tarif yang berlaku, yaitu Rp 3.000 untuk 25 km pertama. Dengan jarak Jakarta Kota-Cikarang yang terhitung sekitar 44 km, maka dapat diperkirakan tarif sekitar Rp 5.000. Terkait sarana, Eva mengatakan akan menyiapkan gerbang tiket elektronik, vending machine, loket, dan perangkat layanan seperti perugas loket dan petugas kebersihan.

Eva mengatakan, telah menyiapkan delapan gate di stasiun Bekasi Timur dan Cikarang. Sedangkan Stasiun Tambun dan Cibitung disediakan enam gate. Perbedaan penyediaan gate ini, kata dia disesuaikan dengan prediki penumpang di masing-masing stasiun. "Kalo Cikarang, saat dilayani oleh KA lokal, itu rata-rata penumpang sekitar 1.000-1.500 penumpang per hari. Kalo Tambun sekitar 700-1.000 penumpang per hari," kata Eva.

Peningkatan penumpang, kata dia, diyakini akan terjadi setelah dioperasikannya KRL, mengingat karakteristik dari sejumlah wilayah yang kini dilalui KRL setelah sebelumnya hanya dilalui KA Lokal, seperti Nambo, Rangkas Bitung, dan Cibinong. "Contohnya Rangkas Bitung, sebelumnya hanya sekitar 6.000 penumpang per hari, setelah dilalui KRL menjadi sekitar 15 ribu penumpang per hari. Karena dengan adanya KRL, mungkin aktivitas masyarakat yang kondisinya akan berubah," ujar Eva.

PT KCJ, kata dia, akan melakukan sosialisasi sekitar dua minggu hingga satu bulan terkait KRL Manggarai-Cikarang. Namun, untuk pengoprasian KRL, dia mengatakan masih menunggu instruksi dari Kementrian Perhubungan. "PT KCJ hanya menunggu penugasan, jadi kita sesuai penugasan dirjen. Saat ini kesiapan untuk prasarananya, stasiunnya, relnya sudah dipersiapkan dan sudah diuji coba, jadi begitu semua sudah siap nanti akan ada penugasan ke KCJ untuk pengoprasian KRL," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement