Sabtu 29 Jul 2017 12:13 WIB

TKI Tertangkap Selundupkan Gading Gajah dari Malaysia

Gading gajah (ilustrasi)
Foto: IST
Gading gajah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur tertangkap menyelundupkan gading gajah dari Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Berdasarkan laporan kepolisian Nomor LP/138/VII/2017/Kaltim/Res Nunukan tertanggal 24 Juli 2017 bahwa penemuan gading gajah tersebut saat terdeteksi "X-Ray" di Kantor Bea Cukai dan Karantina di Pelabuhan Internasional Tunon Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi melalui Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi menyebutkan TKI yang menyelundupkan gading gajah tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku berinisial PL (50) dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Nunukan untuk memudahkan proses hukum selanjutnya. Barang bukti seberat 2,7 kilogram itu dibungkus dengan karung pupuk.

M Karyadi mengungkapkan gading gajah itu dibeli dari seseorang di Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia seharga 1.500 ringgit Malaysia atau setara Rp4,5 juta. "Gading gajah ini untuk keperluan acara adat di kampung di NTT," katanya di Nunukan, Sabtu (29/7).

Tindakan itu merupakan pidana karena memasukkan gading gajah yang dilarang di Indonesia dari Malaysia secara sengaja tanpa dilengkapi dokumen.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement