REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie mengakui peredaran uang ringgit Malaysia pada 1980-an dampai 2004 masih intensif. Hanya saja ia memastikan setelah Undang-undang mata uang hadir maka hal tersebut mulai berhenti.
Terlebih, kata dia, Bank Indonesia (BI) yang sudah bergerak lebih cepat dan mulai memproses pembangunan gedung kantor perwakilan di Tarakan pada 2016 membuat pergerakan rupiah lebih baik. "Nah semenjak itu peredaran mata uang rupiah kita di sini lebih bagus," kata Irianto usai peresmian kantor perwakilan BI di Kaltara, Jumat (28/7).
Dia mengatakan hingga saat ini taransaksi yang menggunakan ringgit di Kaltara sudah tidak ada lagi. Bahkan sudah ada beberapa tempat penukaran uang ringgit ke rupiah.
"Meski tidak resmi (tempat penukaran uang). Dulu di Kabupaten Nunukan ada orang yang pekerjaannya untuk menjual uang rupiah tapi sekarang sudah tidak ada lagi," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur BI Agus DW Martowardjo menilai peredaran rupiah di daerah perbatasan seperti Kaltara memang harus cukup. Begitu juga dengan kualitas uang yang harus baik dan disiplin menggunakan rupiah.
Untuk itu dengan membangun kantor perwakilan BI di Tarakan maka daerah perbatasan juga mendapatkan perhatian. "Kami ada program yang BI jangkau, itu memberi perhatian paling tidak pada 12 daerah perbatasan antara Indonesia dengan negara tetangga," tututnya Agus.
Agus juga memastikan dengan membangun kantor perwakilan BI di Tarakan maka akan mendorong kegiatan pertukaran uang lebih baik. Begitu juga dengan fasilitas perbankan yang ditambah dengan pengawasan dari kepolisian.