REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Indonesia bersama lima negara yaitu Australia, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam dan Selandia Baru melaksanakan Sub-Regional Meeting on Foreign Terrorist Fighters and Cross Border Terrorism (SRM FTF-CBT) di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (29/7). Pertemuan untuk mencapai beberapa kesepakatan terkait penanganan teroris.
"Kesepakatan itu sebagai upaya menanggulangi akar permasalahan dan bahaya radikalisme yang mengarah pada ekstrimisme dan terorisme," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
Ia mengatakan kurang lebih ada lima hal yang disepakati. Lima hal tersebut, di antaranya pembentukan forum tentang FTF dalam rangka memperkuat kerjas ama information sharing dan kerja sama antara penegak hukum dan badan intelijen.
Kedua, dorongan kerja sama di antara 6 negara dan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang memberikan layanan media sosial, video file sharing dan messaging.
"Jadi perusahaan-perusahaan sosial media ini nantinya ikut membantu kami mencari keberadaan teroris atau menangkal secara langsung," kata Menko Polhukam Wiranto.
Ketiga, studi komparatif hukum terkaot terorisme yang berlaku di masing-masing negara. Keempat, penguatan kerja sama antara lembaga untuk penanggulangan kegiatan pendanaan kegiatan terorisme. Terakhir, peningkatan kerja sama di antara badan imigrasi dalam rangka pengawasan perbatasan terpadu.
Pertemuan ini juga menyepakati bahwa akan ada pertemuan sub-regional selanjutnya yang akan diselenggarakan pada 2018.