REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan pengungkapan tindak kejahatan siber internasional di tiga tempat sekaligus, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali, Sabtu (29/7) dengan mayoritas pelaku berasal dari Cina. Para pelaku diduga melakukan penipuan siber dengan melakukan pemerasan.
"Kami melakukan pengrebekan dan pengungkapan dugaan kejahatan siber internasional dengan modus operasi penipuan dan atau pemerasan di mana pelaku mengaku sebagai aparat penegak hukum polisi, kejaksaan," ujar Rikwanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7).
Yang menjadi korban kejahatan sendiri, jelas Rikwanto, adalah warga negara asing yang berada di Cina. Korban diancam sedang terlibat kasus tertentu yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Kemudian korban dijanjikan bahwa kasusnya akan dibekukan. "Dengan jaminan korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Rikwanto.
Baca juga, 29 WN Cina di Pondok Indah Ditangkap Terkait Kejahatan Siber.
Setelah mengirimkan uang, sejumlah korban di Cina mulai sadar telah ditipu. Menyadari telah ditipu, korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Cina. Akhirnya, kepolisian Cina pun berkoordinasi dengan Polri sehingga pengungkapan ini dilakukan.
Diketahui polisi melakukan penggerebekan dengan dugaan penipuan berbasis siber yang dilakukan WNA di tiga kota di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya dan Kuta. Dari penggerebekan itu, diketahui mayoritas pelaku berasal dari Cina.
Di Bali, 31 orang yang terdiri dari 17 orang WN Cina, 10 orang WN Taiwan, dan empat orang WNI diamankan. Sementara di Jakarta, 29 orang asal Cina juga diamankan. Sedangkan di Surabaya, 93 orang asal Cina da Taiwan juga diamankan.
Baca juga, Selain Jakarta, Polisi Juga Amankan Puluhan WN Cina di Surabaya.
Sedangkan alasan pemilihan Indonesia sebagai tempat dilakukannya penipuan masih belum diungkapkan. Polisi akan melakukan pengembangan terlebih dahulu untuk mengetahui lebih lanjut kasus penipuan berbasis siber ini. "Perkembangan akan dilaporkan," pungkas Rikwanto.