Ahad 30 Jul 2017 02:49 WIB

Polisi Selidiki Keterlibatan WNI dalam Kasus Kejahatan Siber

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tersangka dari sindikat
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tersangka dari sindikat "Cyber Fraud" (kejahatan penipuan melalui media daring) yang merupakan warga negara asing (WNA) di kawasan Graha Famili Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7). Petugas gabungan juga menangkap 29 WN Cina di Pondok Indah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap tindak kejahatan siber internasional di tiga tempat sekaligus, yakni Jakarta, Surabaya dan Bali, Sabtu (29/7) dengan pelaku berasal dari Cina dan Taiwan. Namun, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap WNI yang terlibat.

Salah satu pemimpin pengungkapan di Jakarta, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiharto mengatakan, untuk di Jakarta sendiri, polisi belum mendapatkan WNI yang turut berperan. "Masih kita cari, WNI yang menyediakan tempat info yang kita peroleh tempat ini dikontrak seseorang dan orang tersebut sedang kita cari," ujarnya saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (29/7).

Nantinya, lanjut Didik, hasil pemeriksaan alan mengetahui aturan perundangan yang dilanggar oleh WNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini. Penyelidikan pun masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut. "Kepolisian Cina juga ikut melakukan investigasi langsung tadi kita lakukan joint investigation untuk menggariskan kejahatan di Cina dengan yang di sini apakah ada pihak lain yang terlibat yg mendukung kejadian ini," kata dia menjelaskan.

Sementara untuk penggerebekan di Bali, empat orang WNI turut diamankan. Pada empat orang WNI ini, polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan pelaku lain. "Sedangkan WNI yang ikut diamankan dalam penangkapan tersebut berjumlah empat orang masih dilakukan pengembangan untuk mengetahui perannya," ujar Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan dengan dugaan penipuan berbasis siber yang dilakukan WNA di tiga kota di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya dan Kuta. Dari penggerebekan itu, diketahui mayoritas pelaku berasal dari Cina.

Ketika dilakukan penggerebekan di Bali, 31 orang yang terdiri dari 17 orang WN Cina, 10 orang WN Taiwan, dan empat orang WNI diamankan. Sementara di Jakarta, 29 orang asal Cina juga diamankan. Lalu di Surabaya, 93 orang asal Cina dan Taiwan juga diamankan. Polisi pun berencana melakukan deportasi pada WNA yang terlibat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement