REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Total dana pemilihan kepala daerah Kota Sukabumi 2018 mendatang diperkirakan mencapai sebesar Rp 25 miliar. Puluhan miliar dana tersebut disalurkan ke sejumlah lembaga seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan aparat keamanan.
"Total dana untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota diperkirakan mencapai Rp 25 miliar," ujar Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz kepada wartawan akhir pekan lalu. Dari total dana tersebut terang dia sebesar Rp 15,2 miliar diperuntukkan untuk KPU Kota Sukabumi.
Sementara itu kata Muraz, dana untuk Panwaslu dan aparat keamanan belum ditetapkan. Rencananya lanjut dia dana tersebut akan segera ditetapkan besarannya.
Menurut Muraz, penyaluran dana hibah untuk KPU Kota Sukabumi pun dibagi ke dalam tiga tahapan. Untuk tahap awal kata dia dilakukan pada akhir Juli khususnya untuk sosialisasi. Kedua kata dia pada Oktober dan Nopember untuk pengadaan barang dan tahap ketiga pada 2018 untuk pelaksanan pilkada.
Dana Rp 15,2 miliar ini kata Muraz, sudah dihitung antara KPU dan tim anggaran pemkot. Pembiayaan pilkada ini dialokasikan pada APBD 2017 sebesar Rp 10 miliar dan sisanya Rp 5,2 miliar dari APBD 2018.
Muraz menuturkan, pengalokasian dana pilkada ini tidak akan mengganggu program pembangunan di Kota Sukabumi. "Memang ada program yang tidak terlalu menganggu dikurangi dulu, namun hal ini sudah direncanakan," imbuh dia.