Senin 31 Jul 2017 11:34 WIB

KPK Periksa Elza Syarief Terkait Kasus KTP-El

Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pengacara Elza Syarief berada di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (17/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP-elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari (MN)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (31/7).

Selain memeriksa Elza Zyarief, KPK juga akan memeriksa satu saksi lainnya juga untuk tersangka Markus Nari, yaitu Herlina Atmadja dari pihak swasta. Terkait pengembangan penyidikan untuk tersangka Markus Nari, KPK sudah menemukan indikasi ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi penanganan kasus KTP-el dan juga kasus yang terkait dengan KTP-el itu.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai saksi untuk Markus Nari. "Kami lakukan pemeriksaan karena memang ada kebutuhan pemeriksaan dan kami mendalami perbuatan-perbuatan dari tersangka dalam dugaan obstruction of justice tersebut," kata Febri.

KPK saat ini tengah mendalami hubungan Markus Nari dengan peristiwa pencabutan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Miryam S Haryani. Febri menyatakan bahwa penting bagi KPK untuk mengetahui faktor apa saja yang membuat Miryam saat itu mencabut dan mengubah keterangannya. "Padahal keterangannya tersebut cukup banyak menjelaskan tentang indikasi aliran dana pada sejumlah pihak termasuk sejumlah anggota DPR RI dalam kasus KTP-el itu," tuturnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement