Senin 31 Jul 2017 12:28 WIB

Tama S Langkun Layangkan Surat ke Jokowi, Ini Isinya

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: EPA/Made Nagi
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memanggil Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian ke Istana Negara. Pemanggilan ini terkait dengan penanganan kasus penyerangan terhadan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Rencana pemanggilan ini pun mendapat banyak reaksi, khususnya dari pada penggiat anti korupsi seperti Indonesia Corruption Watch (ICW). Salah satu yang merespons rencana pertemuan tersebut adalah Tama Satrya Langkun, seorang aktivis antikorupsi yang bernaung di ICW.

Berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Tama bahkan secara langsung melayangkan surat terbuka kepada Jokowi. Adapun kutipan surat terbuka tersebut ;

Kepada Yth.

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

Dengan Hormat,

Perkenalkan, saya adalah Tama Satrya Langkun, Aktivis antikorupsi dan bekerja di Indonesia Corruption Watch (ICW). Semoga Bapak Presiden Joko Widodo dalam keadaan sehat dan dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa.

Saya mendengar Bapak Presiden hari ini memanggil Jend. Pol. Tito Karnavian untuk meminta penjelasan tentang perkembangan penyelidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak Novel disiram air keras oleh orang yang tidak kenal pada 11 April 2017 lalu dan menjalani perawatan medis di Singapura, hingga saat ini pelaku belum juga ditemukan. Teror terhadap Novel diyakini karena berkaitan dengan penanganan kasus korupsi yang ia atau KPK tangani.

Bapak Presiden, teror serupa Novel Baswedan juga pernah saya alami pada tahun 2010 silam. Pada 8 juli 2010 lalu, saya diserang orang tidak dikenal dan berakibat pada 29 jahitan di kepala serta menjalani perawatan selama 5 hari. Teror terhadap saya diduga terkait dengan penelusuran ICW atas dugaan korupsi yang terjadi di negeri ini.

Pasca teror itu terjadi, simpati dan kecaman muncul dari Presiden, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono bahkan sempat membesuk saya dirumah sakit. Tapi hingga 7 tahun berlalu, pelaku teror terhadap saya juga belum ditemukan hingga hari ini.

Janji penuntasan kasus teror akhirnya hanyalah janji semata. Saya berupaya melupakan hal ini meskipun terasa menyakitkan. Namun demikian hal ini tidak menyurutkan semangat saya untuk berjuang memberantas korupsi.

Belajar dari pengalaman di atas, saya berharap Bapak Presiden Joko Widodo, dapat mengambil langkah tegas dalam mendorong pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan. Saya ingin Bapak Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menuntaskan kasus teror terhadap Novel Baswedan dan juga KPK.

Saran pembentukan TGPF ini didasarkan dua alasan. Pertama, diyakini bahwa aktor utamanya sementara ini punya posisi yang kuat bahkan tidak tersentuh. Sehingga perlu langkah luar biasa dan pengawasan langsung dari Presiden. Kedua, mengingatkan kembali janji Bapak Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK.

Demi NKRI dan Indonesia Bersih dari korupsi, biarlah kasus teror terhadap saya tidak terungkap, namun saya punya keinginan kuat agar pelaku teror terhadap Novel Baswedan bisa ditemukan dan selanjutnya diproses secara hukum. Penuntasan kasus teror ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintahan Bapak Joko Widodo dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Demikian yang bisa saya sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Salam Antikorupsi

Jakarta, 31 Juli 2017

Baca juga, Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal, Saya Mengutuk Keras.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement