Senin 31 Jul 2017 14:39 WIB

Polisi Masih Selidiki Ganja tak Bertuan di Purwakarta

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Qommarria Rostanti
Ganja kering (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Ganja kering (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pasar Citeko, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan 25 bungkus ganja kering siap edar pada Kamis (27/7). Namun hingga kini, polisi belum menemukan siapa pemilik ganja seberat 50 kilogram tersebut.

Salah satu pedagang Pasar Citeko Plered, Iman, mengatakan, bungkusan tersebut ditemukan di depan salah satu ruko pedagang. Barang tersebut dikemas dalam karung. Didorong rasa curiga, dia lalu memberitahukan perihal karung itu kepada pedagang lainnya. Bersama pedagang lain, Iman membuka isi karung tersebut.

"Ternyata isinya bungkusan yang ditutup lakban. Kami curiga itu ganja," ujarnya kepada media, Senin (31/7).

Temuan bungkusan ganja itu dilaporkan ke Polsek Plered yang kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Purwakarta. Hingga kini penemuan bungkusan ganja ini masih hangat diperbincangkan oleh sesama pedagang. Apalagi, pemiliknya masih belum terungkap.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Herri Nurcahyo, mengatakan, hingga kini pemilik 50 kilogram ganja kering itu masih belum ada titik terang. Padahal, pihaknya sudah menelusuri jaringan-jaringan narkoba antara wilayah. Misalnya saja di jaringan Karawang, Kampung Rambutan, hingga Pagaden Subang. "Jadi, kami belum bisa mengungkap siap pemesan (pemilik ganja) ini," ujar Herri.

Pihaknya menduga, ganja asal Aceh ini dipesan oleh jaringan Karawang. Akan tetapi, ganja siap edar itu justru disimpan di Pasar Citeko, Plered, bukannya di wilayah yang dekat dengan Karawang. Jadi, ada dugaan ganja tersebut akan dimasukan ke gudang di wilayah perbatasan Purwakarta-Cianjur.

Nilai ganja tersebut apabila dinominalkan mencapai Rp 150 juta. Apabila diedarkan (dijual) hasilnya bisa mencapai Rp 250 juta.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement