REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah tak terlalu merisaukan laporan Greenpeace Indonesia mengenai buruknya kualitas udara di Jakarta. Ia menilai Pemerintah Provinsi DKI punya parameter yang berbeda terkait ukuran kualitas udara ini.
Pemprov DKI Jakarta menggunakan angka PM (Particulate Matter) 10, sementara Greenpeace Indonesia menggunakan angka PM 2.5. "Ya, kita percaya sama alat kita dulu. Kan kita sudah pasang PM yang 10 ya," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin (31/7).
Ia mengungkapkan, tahun ini Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat mendapat penghargaan Adipura. Ia mengatakan, Adipura merupakan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan dan diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Salah satu item dari penilaian itu kan kualitas udara. Ya, mungkin jelek pada sore hari, tapi malam hari kan bagus lagi. Pagi lumayan, siang kotor lagi, kan begitu terus," ujar Saefullah di Balai Kota, Senin (31/7).
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia melaporkan hasil pemantauan kualitas udara dari 21 stasiun di wilayah Jabodetabek selama enam bulan terakhir. Di semua lokasi, kualitas udara tercatat buruk, yakni masuk dalam kategori tidak sehat atau tidak sehat untuk kelompok sensitif.
Dari pemantauan itu ditemukan tiga area yang dinyatakan memiliki kualitas udara terburuk, yakni Cibubur, Warung Buncit (Jaksel), dan Gandul (Depok). Ini berdasarkan pengukuran angka PM (particulate matter) 2.5 di sejumlah lokasi tersebut. PM 2.5 adalah kandungan partikel-partikel halus di udara yang berukuran kurang hingga sama dengan 2.5 mikron.
Baca juga: Ini Tiga Area dengan Kualitas Udara Terburuk di Jabodetabek