REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berharap laporan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo tidak mengarah pada simplifikasi atau penyederhanaan. Artinya, laporan tersebut bukan hanya untuk membuat publik lega atas perhatian pemerintah.
"Jangan sampai pertemuan presiden dengan Kapolri mengarah pada simplifikasi kasus Novel. Hanya untuk kepentingan melegakan tuntutan publik," kata Bambang saat dihubungi Republika, Senin (31/7).
Bambang berharap kasus tersebut bisa diselesaikan hingga tuntas karena muncul tudingan keterlibatan petinggi polisi. Ia menambahkan polisi bukan hanya mengungkap dan memoroses hukum pelaku lapangan atas kasus penganiayaan tersebut.
"Polisi mampu mengungkap organized crime-nya. Jangan sekedar pelaku lapangan. Karena itu hukum sebagai acuan utamanya bukan politik," kata Bambang.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (31/7). Pertemuan tersebut membahas perihal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih penuh dengan misteri.