REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian RI lebih memilih untuk membentuk tim investigasi dibandingkan dengan tim gabungan pencari fakta (TGPF). Tim investigasi dianggap lebih memiliki peran untuk membawa kasus ini ke tingkat hukum.
Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, tim investigasi yang akan dibentuk rencananya merupakan gabungan dari Polri dan KPK. Tim ini bukan lagi mencari fakta, tapi bisa langsung masuk ke tingkat pengadilan atas hasil yang didapat dari pencarian data.
"Kasus ini sudah ada dugaan pidananya, sehingga melakukan investigasi untuk menyidik dan kemudian memproses kasus. Kita juga akan mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Tito dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (31/7).
Tito menjelaskan, dalam mencari data yang mampu mendukung pengungkapan pelaku memang cukup sulit. Sebab, kepolisian juga tidak mendapatkan sidik jari di tempat kejadian peristiwa, baik di botol ataupun gelas yang ada.
Sulitnya mendapatkan sidik jari ini juga karena pada pencarian sidik jari menggunakan serbuk, barang yang ditemukan masih basah sehingga sidik jarinya hilang, dan serbuk tidak bisa membaca sidik jari.
Baca juga, Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal Saya Mengutuk Keras.
Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Tito menyebut bahwa Joko Widodo memerintahkan kepolisian agar secepat mungkin bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan. Sayang, langkah untuk menuntaskan kasus ini pun tidak semudah yang dikira.
"Kami sudah sampaikan langkah langkah yang kita lakukan. Prinsip kita ingin agar sesegera mungkin, tapi kadang-kadang ada kendala-kendala di lapangan," ujarnya.