Selasa 01 Aug 2017 01:47 WIB

Polisi Langkat Gagalkan Pengiriman Enam Kilogram Ganja

Red: Hazliansyah .
Polisi berhasil menyita 219 Kg Ganja Kering siap edar
Foto: JAK TV
Polisi berhasil menyita 219 Kg Ganja Kering siap edar

REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT -- Satuan Reserse narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman enam bal atau enam kilogram ganja dari tersangka seorang kurir dengan tujuan Medan dalam suatu razia di depan pos polisi Sei Karang Stabat.

"Kami amankan satu tersangka yang kedapatan membawa enam kilogram ganja," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Senin.

Tersangka kurir yang diamankan itu berinitial IS (47) warga Dusun Tanjung Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang ketika naik mobil angkutan umum Nasabe nomor polisi BL 7386 DB.

"Penangkapan terhadap tersangka kurir ini saat petugas menggelar razia guna mengantisipasi melintasnya dan masuknya narkoba didepan pos lalu lintas Sei Karang Desa Kuala Begumit Kecamatan Stabat," katanya.