Senin 31 Jul 2017 23:35 WIB

Pencarian Dua Korban Speedboat Terbalik Dihentikan

Tim SAR gabungan dan perahu nelayan melakukan pencarian korban kapal tenggelam (ilustrasi)
Foto: Antara/Seno
Tim SAR gabungan dan perahu nelayan melakukan pencarian korban kapal tenggelam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Badan SAR Nasional dan unsur SAR lainnya menghentikan pencarian terhadap dua korban speedboat SB Rezky Baru Kharisma yang tenggelam di Perairan Tengkayu Kota Tarakan, Kalimantan Utara dilaporkan masih hilang.

Kepala Seksi Operasi Basarnas Kaltim-Kaltara Octavianto melalui pesan tertulis, Senin (31/7), menjelaskan pertimbangan penghentian pencarian tersebut karena dianggap tidak efektif lagi setelah melakukan penyisiran hingga delapan nautical mile (NM).

Kemudian pertimbangan lainnya adalah hasil koordinasi dengan unsur SAR lain yang terlibat selama sepekan pencarian, dan pihak keluarga kedua korban dalam daftar penumpang (manifes).

Kedua penumpang speedboat yang diduga masih hilang adalah Arif Permono asal Jakarta dan Maryati. "Dua nama ini terdaftar dalam manifes penumpang speedboat SB Rezky Baru Kharisma. Namun belum diketahui keberadaannya," ujar Octavianto.

Namun hari ini sekitar pukul 13.00 WITA, Basarnas Kaltim-Kaltara menerima laporan penumpang bernama Arif pernah check in pada salah satu hotel di Kota Tarakan usai kecelakaan tersebut.

"Setelah mendapatkan laporan, kami telusuri ternyata benar penumpang bernama Arif Permono pernah check in pada salah satu hotel di Tarakan dan telah kembali ke Jakarta," ujar dia.

Jadi, penumpang yang belum diketahui keberadaannya hingga hari ketujuh pencarian tersisa atas nama Maryati.

Adapun jumlah penumpang speedboat itu sebanyak 57 orang, di antaranya 10 orang ditemukan meninggal dunia, 46 selamat, dan satu orang masih hilang.

Speedboat SB Rezky Baru Kharisma terbalik saat berlayar dari Pelabuhan Tengkayu, Kota Tarakan menuju Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement