Selasa 01 Aug 2017 08:38 WIB

DPRD Kalsel Apresiasi Kebijakan Rencana Impor Garam

Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol  Kanci, Kabupaten Cirebon, Ahad (30/7).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Tumpukan garam impor tampak menggunung di sebuah gudang yang terletak di dekat exit tol Kanci, Kabupaten Cirebon, Ahad (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN  -- Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat Republik Indonesia yang berencana mengimpor garam guna mengatasi permasalahan kebutuhan garam dalam negeri. "Karena bagaimana pun untuk mengatasi permasalahan garam dalam negeri Indonesia belakangan ini, satu-satunya dengan cara mengimpor komoditas tersebut," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Soeprastowo di Banjarmasin, Selasa (1/8).

"Kita berharap, rencana impor garam itu terealisasi dan dapat memenuhi kebutuhan garam dalam negeri, terutama untuk para nelayan atau usaha pengawetan ikan," tuturnya.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu berharap pula, agar penyebaran atau penyaluran garam impor tersebut sesuai dengan daerah atau masyarakat yang benar-benar memutuhkan.

Sebagai contoh, masyarakat nelayan, di mana garam menjadi salah satu kebutuhan utama usaha pengawetan ikan hasil tangkapan mereka di laut, seperti di Kalsel di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu) dan Tala.

Selain itu, pada sentra perikanan air tawar seperti di daerah hulu sungai atau "Banua Anam" Kalsel antara lain Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). "Seperti di Tapin dengan perairan umum rawa Muning, HSS rawa monoton Nagara, HST dengan rawa Sungai Buluh, dan HSU dengan Danau Panggang," tambah anggota Komisi II DPRD Kalsel HM Thamrin.

Wakil rakyat asal dapil Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan HST itu juga berharap, dengan teratasinnya masalah garam (walau melalui impor, Red) petani ikan, terutama yang bergerak bidang usaha pengawetan tidak akan kelimpungan lagi.

Imam Soeprastowo dan Thamrin masing-masing dari PDI-P serta Partai Golkar mengharapkan, agar pemerintah berupaya secara permanen dalam mengatasi atau mengantisipasi kelangkaan garam, karena kegagal panen petani garam dalam negeri.

"Pasalnya dengan kondisi cuaca yang sulit kita prediksi, tidak tertutup kemungkinan kelangkaan garam serupa terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang. Sedangkan impor garam itu hanya bersifat sementara saja," ujar kedua wakil rakyat dari PDI-P dan Golkar tersebut.

Selain terus berupaya mencari teknologi baru guna mengatasi permasalahan garam dalam negeri, pemerintah Indonesia berencana mengimpor garam dari negara tetangga Australia untuk sementara waktu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement