REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Akademisi dari Universitas Andalas Sumatera Barat, Bujang Rusman menilai pembatasan jumlah keramba jaring apung merupakan solusi utama untuk penyelamatan pencemaran Danau Maninjau, Kabupaten Agam.
"Idealnya jumlah keramba jaring apung di Danau Maninjau hanya 1.000 jaring, namun beberapa waktu terkahir mencapai 17.000 jaring," katanya di Padang, Senin (1/8).
Guru besar Konsernvasi Tanah dan Air Unand ini menjelaskan butuh keberanian kepala daerah kabupaten dan provinsi untuk menegakkan aturan dan keberanian untuk membatasi jumlah keramba jaring apung tersebut.
Jika keramba jaring apung tidak dibatasi, katanya maka endapan lumpur yang sudah bertahun-tahun menumpuk akan terus merusak dan mencemari Danau Maninjau. "Berdasarkan data yang dihimpun saat ini diperkirakan sekitar 1.267.875 kilogram atau 95,34 persen beban pencemaran Danau Maninjau akibat budi daya ikan keramba jaring apung," ujar dia.
Ia menyebutkan kepala daerah hendaknya mengacu pada peraturan daerah tentang pemanfaatan sumber daya alam dan kebijakan untuk menyelesaikan pencemaran Danau Maninjau.
Selain pencemaran akibat keramba jaring apung itu, lanjutnya, limbah rumah tangga juga menjadi penyebab lain dari kerusakan Danau Maninjau. Untuk itu pemerintah selanjutnya harus mengupayakan agar limbah rumah tangga diolah dulu sebelum masuk ke danau. "Namun harus optimistis kondisi air danau akan kembali pulih apabila ada kemauan dari pemerintah setempat dan masyarakat untuk mengurangi jumlah keramba, tidak memasukan limbah rumah tangga ke danau dan lainnya," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Agam melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari pecemaran limbah rumah tangga dan keramba jaring apung. "Semua OPD ini mempunyai peran dan program dalam menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran limbah rumah tangga dan keramba jaring apung dari 2016 sampai 2021," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Yulnasri.
Ia menjelaskan instansi yang terlibat itu seperti Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan gotong royong membersihkan limbah rumah tangga, enceng gondok di Danau Maninjau, pengerukan lumpur atau sisa pakan ikan, sosialisasi, penguatan regulasi, menyediakan pohon untuk ditanam sekitar danau, dan menanam pohon sekitar danau.