REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Provinsi Lampung pada Juli 2017 mengalami kenaikan dibandingkan bulan lalu.
"Peningkatan rata-rata harga kelompok kualitas GKP di tingkat petani sebesar 0,09 persen dari Rp 4.431 per kilogram menjadi Rp 4.435 per kilogram," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Rabu (2/8).
Ia menyebutkan, dengan kelompok kualitas yang sama, harga gabah di tingkat penggilingan turun sebesar 0,14 persen dari Rp 4.522 per kg menjadi Rp 4.512 per kg. Menurutnya, harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp 5.000 per kg pada gabah kualitas GKP dengan varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Harga gabah terendah, katanya, mencapai Rp 4.050 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. "Harga tersebut berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP) yaitu Rp 3.700 per kilogram," ujarnya.
Yeane menjelaskan, di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp 5.050 per kg pada gabah kualitas GKP yaitu varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Ia menambahkan, harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp 4.050 per kg dengan varietas IR64 terdapat di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Harga tersebut berada di atas HPP yaitu Rp 3.750 per kg.
BPS Lampung selama Juli 2017 melakukan survei harga produsen gabah dengan mencatat 44 observasi. Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas GKP dan tidak dijumpai kelompok gabah kualitas gabah kering giling (GKG) dan kualitas rendah.