REPUBLIKA.CO.ID, ASAHAN -- Pelaku begal dan perkosaan terhadap anak di bawah umur di kabupaten Asahan, Sumatra Utara, diringkus polisi. Dia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara mengatakan, pelaku yang diringkus bernama Roy Kepri Simatupang (22), warga Aek Nabara, Labuhan Batu Utara. Dia diduga menjadi pelaku begal dan perkosaan terhadap N (12).
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan petugas saat akan diringkus," kata Bayu, Rabu (2/8).
Tersangka diringkus personel Satreskrim Polres Asahan di Sei Piring, Pulau Raja, Asahan, Selasa (1/8). Akibat melawan petugas, polisi terpaksa melumpuhkannya. Timah panas pun bersarang di betis kanannya.
Dia diduga telah melakukan perampasan terhadap sepeda motor milik korban N. Tak hanya itu, tersangka juga diduga memperkosa korban yang masih di bawah umur.
Setelah ditangkap, tersangka dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran. Usai mendapat perawatan, dia pun langsung diboyong ke Polres Asahan untuk diproses lebih lanjut.
"Nanti setelah diproses, kami akan memaparkan kronologisnya secara resmi, ujar Bayu.