REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mendesak agar Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil langkah serius untuk memberikan perlindungan internasional terhadap kompleks Masjid Al-Aqsha. Hal ini diperlukan karena Al-Aqsha adalah situs suci Islam dan juga merupakan situs warisan dunia.
"Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) harus secara kolektif mengupayakan perlindungan internasional terhadap komplek al-Aqsha, guna mencapai keamanan, perdamaian, dan stabilitas berkelanjutan di Kompleks al-Aqsha dan Palestina," ujar Menlu Retno, dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Rabu (2/8).
Pernyataan tersebut dikemukakan Retno dalam Pertemuan Luar Biasa Komite Eksekutif OKI, pada Selasa (1/8), di Istanbul, Turki. Pertemuan dilakukan untuk merespon kekerasan dan pembatasan Israel terhadap jamaah Muslim yang hendak beribadah di Kompleks Masjid Al-Aqsha.
"Indonesia mengutuk keras pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsha dan kekerasan yang telah memakan korban," ungkap Retno di hadapan para Menlu OKI.
Ia menegaskan, ketegangan yang di Kompleks Masjid al-Aqsha adalah refleksi dari kebijakan Israel yang melanggar HAM dan juga dampak dari pendudukan ilegal Israel yang berkelanjutan di Palestina. "Apakah kita akan membiarkan kejadian seperti di al-Aqsha terus berulang? Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus terjadi," tutur dia.
Retno kemudian menekankan perlunya negara anggota OKI menggunakan berbagai forum termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk memberikan tekanan kepada Israel agar mengubah kebijakan kekerasan yang diterapkan di Palestina. Menurutnya, Israel juga seharusnya mematuhi semua resolusi PBB terkait Palestina. "Umat Islam harus bersatu dan mengambil tindakan konkret untuk membantu Palestina," jelas dia.
Selain itu, Retno juga mengusulkan agar OKI dapat segera meminta Dewan HAM PBB di Jenewa untuk mengadakan pertemuan khusus membahas situasi pelanggaran HAM di al-Aqsha. Lebih lanjut ia menegaskan Israel harus mengembalikan stabilitas dan memastikan status quo terhadap kompleks Masjid al-Aqsha.
"Insiden yang terjadi di Al-Aqsha bukanlah yang pertama, namun merupakan bentuk kekerasan, pendudukan ilegal, dan juga tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang harus dipertanggung jawabkan oleh Israel," tutur Retno.