REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyiksaan bayi J oleh ibu kandungnya membuat publik sempat bertanya-bertanya apakah sang ibu, menderita gangguan jiwa. Dokter spesialis kedokteran jiwa dr Dharmawan Ardi Purnama SpKJ menyebut bipolar tidak akan menyiksa demi mendapatkan uang.
Menurut Dharmawan, orang tua yang tega menganiaya darah dagingnya sendiri untuk mendapatkan uang bukanlah gangguan jiwa. "Itu kriminal. Bukan masalah psikologis," katanya saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Rabu (2/8).
Sedangkan bipolar, kata dia, artinya kutub jadi ada dua kutub suasana perasaan. Kadang depresi (sedih) dan kadang mania (senang).
Penderita gangguan jiwa, baik depresi maupun bipolar, menurut dia, bisa dikendalikan. Syaratnya, harus berobat teratur ke rumah sakit jiwa, diberikan obat, dikendalikan, dan menjalani konseling atau terapi.
Mengenai kemungkinan untuk menikah, memiliki anak, dan mengurusnya, Dharmawan menyebut itu bisa dilakukan. Asalkan rajin berobat dan meminum obat atau konseling.