REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia Gatot Brajamusti akan dipindah ke Lembaga Pemasyrakatan Cipinang, Jakarta Timur. Rencananya Gatot akan diterbangkan ke Jakarta, Kamis (3/8) besok.
Kalapas Mataram Gun Gun Gunawan, di Mataram, Rabu (2/8), mengatakan, pemindahan Gatot Brajamusti ke Lapas Cipinang sesuai dengan surat izin yang diberikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham. "Suratnya sudah masuk, isinya terkait dengan peminjaman tahanan untuk keperluan penyidikan," kata Gun Gun Gunawan.
Penyidikan yang melibatkan Gatot Brajamusti ini masih berkaitan dengan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Jakarta.
Berdasarkan temuannya, polisi tidak hanya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang disebut Gatot Brajamusti sebagai "aspat". Namun ada juga ditemukan senjata api dan satwa dilindungi di dalam kediamannya.
Karena itu, pemindahan Gatot Brajamusti ke Lapas Cipinang, dikatakan sebagai agenda untuk melengkapi berkas penyidikannya yang kini sedang ditangani pihak kepolisian di Jakarta.
Terkait dengan berapa lama Gatot Brajamusti akan dititipkan di Lapas Cipinang, Gun Gunawan tidak mengetahuinya. "Nanti di sana (Lapas Cipinang), itu sudah ada persetujuan berapa lamanya," ujar Gun Gunawan.
Sementara itu Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti menerangkan bahwa pemberangkatan Gatot Brajamusti ke Jakarta akan didampingi oleh tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda NTB. Gatot Brajamusti akan diberangkatkan ke Polda Metro Jaya Kamis (3/8) pagi, melalui jalur penerbangan.
"Rencananya besok pagi akan diberangkatkan, nanti akan ada tim yang mendampingi ke Jakarta," kata Tri Budi.