Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (tengah) menunjukkan 14 nama calon Anggota KOmnas HAM yang lolos ke tahap berikutnya saat konferensi pers bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo (kedua kiri) dan tiga anggota Zoemrotin K Susilo (kiri), Siti Musdah Mulia (kedua kanan), dan Makarim Wibisono (kanan) di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo (kedua kiri) dan tiga anggota Zoemrotin K Susilo (kiri), Siti Musdah Mulia (kedua kanan), dan Makarim Wibisono (kanan) seusai memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo (kedua kiri) dan tiga anggota Zoemrotin K Susilo (kiri), Siti Musdah Mulia (kedua kanan), dan Makarim Wibisono (kanan) seusai memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo (ketiga kanan) dan sejumlah anggota memberikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM Periode 2017-2022 Jimly Asshiddiqie (tengah) menunjukkan 14 nama calon Anggota KOmnas HAM yang lolos ke tahap berikutnya saat konferensi pers bersama Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo (kiri) dan anggota Siti Musdah Mulia di Gedung Komnas HAM di Jakarta, Rabu (2/8).
Pansel menyatakan sebanyak 14 nama calon anggota Komnas HAM periode 2017-2022 untuk uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Advertisement