REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Pansus Angket KPK DPR RI Masinton Pasaribu mengingatkan KPK agar transparan dan membuka diri dalam setiap penanganan kasus dugaan korupsi sehingga publik tahu penanganan kasusnya.
"Dari informasi narasumber yang diperoleh Pansus Angket KPK, ada penanganan kasus dugaan korupsi yang tidak sesuai prosedur," kata Masinton Pasaribu di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/8).
Menurut Masinton, publik banyak yang membela KPK tapi sesungguhnya tidak mengetahui semuanya yang terjadi di KPK. Politikus PDIP ini juga mengingatkan agar masyarakat membuka diri dan lebih kritis terhadap KPK.
Dia mencontohkan, proyek yang ditangani oleh Muhammad Nazaruddin, ada lebih dari 100 proyek, lima di antaranya diduga ada praktik korupsi dan ditangani oleh KPK. "Namun, hanya satu kasus yang ada putusannya," ucapnya.