REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jember bersama dengan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) dan Komunitas Sedekah Sampah menggelar aksi sosial sedekah sampah di Kelurahan Kepatihan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (2/8). Warga mendonasikan sampah seperti botol, kardus, dan kaleng bekas untuk dijual kembali.
"Hasilnya digunakan untuk mendaftarkan pekerja rentan di lingkungan Kepatihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ibrahim Hadi Wibowo.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan dan Komunitas Sedekah Sampah mempunyai tujuan yang sejalan untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja. "Pekerja rentan biasanya untuk makan atau mencukupi kebutuhan sehari-hari saja mungkin susah, apalagi memikirkan asuransi. Alhamdulillah kami mempunyai tujuan yang sama dengan Komunitas Sedekah Sampah," katanya.
Camat Kaliwates Bambang Saputro mendukung aksi sosial dan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan terus berlanjut. "Saya berharap aksi serupa dengan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti sampai di sini saja, tapi bisa berlanjut ke depannya," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan di sela acara ini, melakukan penyerahan klaim secara simbolis kepada keluarga peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia. Santunan yang diberikan sebesar Rp 111.647.070. Santunan diberikan berkala sebesar Rp 319.450 per bulan, termasuk beasiswa untuk putranya. Diharapkan pemberian santunan itu dapat meringankan beban ahli waris almarhum.