REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar menegaskan pihaknya enggan berseteru dengan KPK di media daring. Oleh karena itu, pihaknya tetap ngotot akan memanggil pimpinan KPK ke rapat Pansus Hak Angket KPK.
"Dari pada menanggapi di media lebih baik kita ketemu satu meja, biar terhormat," ajak politikus Partai Golkar, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/8).
Demi mewujudkan mengundang pimpimam KPK ke Pansus Hak Angket KPK pihaknya telah memasukkan rencana itu ke dalam agenda Pansus. Sehingga, temuan yang didapatkan oleh Pansus Angket tentang persoalan kinerja KPK bisa langsung dievaluasi.
"Hari ini sudah masuk agenda setting kami. Kami sengaja ingin mengundang mereka. Pada saatnya kami akan layangkan surat untuk hadir bersama kami, membahas jangan lagi berseteru di media," tambah Agun.
Sebelumnya, dalam proses penyelidikan yang dilakukannya, mereka telah memanggil sejumlah pihak, di antaranya, Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita dan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Kemudian juga memanggil pihak yang pernah bersaksi pada kasus korupsi, Yulianis, Mukhtar Effendi, dan Niko Panji Tirtayasa.